Kepri Gagalkan Penyelundupan 26 PMI Ilegal oleh Satgas TPPO

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas praktik ilegal pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, Satgas TPPO berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 26 calon PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), tepatnya di Kabupaten Karimun. Tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara dari praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.

Penggagalan penyelundupan puluhan calon PMI ini terjadi di sebuah penginapan di Tanjung Balai Karimun pada Minggu (19/3/2023) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para calon PMI yang terdiri dari 24 orang dewasa dan dua anak-anak tersebut direkrut secara ilegal dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Mereka diamankan saat hendak diberangkatkan melalui jalur tidak resmi untuk menghindari deteksi petugas.

“Kami tidak akan pernah mentolerir praktik ilegal pengiriman PMI. Ini adalah bentuk kejahatan transnasional yang merugikan dan membahayakan warga negara kita,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.

Dalam operasi tersebut, Satgas TPPO juga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai perekrut dan pengurus keberangkatan para calon PMI ilegal. Barang bukti berupa paspor, tiket kapal, dan sejumlah uang tunai turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Para calon PMI yang berhasil diselamatkan akan didata, diberikan pembinaan, dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada para korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Iming-iming gaji tinggi seringkali menjadi jebakan yang berakhir pada eksploitasi, penipuan, dan kondisi kerja yang tidak layak.

Satgas TPPO akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan PMI ilegal di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur keberangkatan ilegal. Kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akarnya.