Dampak bencana alam seringkali tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik dan infrastruktur, tetapi juga mencakup kerusakan parah pada ekosistem alam, yang pada akhirnya meningkatkan risiko bencana di masa depan. Oleh karena itu, Pemulihan Lingkungan menjadi fase krusial dalam program pasca-bencana Palang Merah Indonesia (PMI), terutama melalui inisiatif reboisasi dan restorasi alam. Pemulihan Lingkungan yang efektif adalah jaminan untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Melalui fokus pada Pemulihan Lingkungan, PMI menerapkan pendekatan holistik, menyadari bahwa membangun kembali kehidupan masyarakat harus berjalan seiring dengan penyembuhan bumi.
1. Hubungan Antara Kerusakan Lingkungan dan Bencana
Bencana alam dapat memperburuk kondisi lingkungan yang sudah rentan, menciptakan siklus risiko yang berkelanjutan.
- Erosi dan Longsor: Bencana seperti gempa atau letusan gunung berapi sering meninggalkan lereng yang gundul atau tidak stabil. Hujan deras pascabencana pada lahan yang terbuka meningkatkan risiko erosi tanah dan tanah longsor. Pada bencana banjir bandang tahun 2023 di wilayah Sumatera Barat, teridentifikasi $60\%$ area terdampak telah mengalami deforestasi dalam lima tahun terakhir.
- Peran Vegetasi: Akar pohon dan tanaman berfungsi sebagai pengikat tanah alami, meningkatkan daya serap air, dan memperlambat aliran permukaan air saat hujan. Merestorasi vegetasi adalah mitigasi struktural alami yang paling efektif.
2. Aksi Reboisasi dan Restorasi Alam PMI
PMI mengintegrasikan program restorasi lingkungan ke dalam fase pemulihan, seringkali dimulai pada $6$ bulan pascabencana, setelah fase tanggap darurat utama berakhir.
- Penentuan Jenis Tanaman: Aksi reboisasi tidak dilakukan secara serampangan. Tim PMI bekerja sama dengan ahli kehutanan lokal untuk memilih bibit pohon yang paling sesuai dengan kondisi geografis dan fungsi mitigasi yang dibutuhkan. Misalnya, penanaman pohon buah-buahan dan kayu keras di lereng bukit untuk pencegahan longsor, atau penanaman bakau di pesisir untuk meredam gelombang.
- Keterlibatan Masyarakat: Kunci sukses Pemulihan Lingkungan adalah partisipasi aktif masyarakat. PMI memobilisasi warga yang kehilangan mata pencaharian untuk bekerja dalam program penanaman, memberikan mereka upah harian (Cash-for-Work) yang membantu memulihkan ekonomi lokal. Program Cash-for-Work reboisasi ini biasanya dilakukan selama $2$ minggu penuh, dimulai pada hari Senin hingga Sabtu.
- Edukasi Konservasi: Sambil melakukan penanaman, relawan PMI juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok pemuda dan Palang Merah Remaja (PMR), tentang pentingnya merawat dan menjaga bibit pohon yang telah ditanam, bukan hanya menanamnya saja.
3. Koordinasi dan Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan restorasi alam memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai dampak yang luas.
- Dukungan Teknis: PMI berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan setempat dan lembaga konservasi untuk mendapatkan pasokan bibit yang berkualitas dan bimbingan teknis mengenai pola tanam yang benar.
- Pengamanan Lokasi: Di beberapa area, terutama yang rawan penebangan liar, PMI dapat berkoordinasi dengan petugas aparat keamanan seperti Polsek atau polisi hutan untuk memastikan area reboisasi yang baru dilindungi. PMI juga menyalurkan laporan kemajuan restorasi kepada BPBD sebagai data pendukung Laporan Pemulihan wilayah.
Melalui upaya reboisasi yang terencana dan didukung oleh masyarakat, PMI berkontribusi pada Pemulihan Lingkungan yang tidak hanya menyembuhkan alam tetapi juga memperkuat ketahanan komunitas terhadap bencana di masa depan.
